Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Penghuni Rusunawa di Provinsi DKI Jakarta
Penelitian
ini berfokus pada pola mobilitas yang dialami penghuni Rusunawa, seperti:
tinggal dimana sebelum tinggal di rumah susun sewa, apakah memiliki rencana
pindah dari rumah susun sewa atau cenderung menetap, kemana rencana tujuan
pindahnya, faktor-faktor apa yang mempengaruhi keputusan penghuni rumah susun
sewa untuk melakukan mobilitas tempat tinggal ditinjau dari aspek demografi,
sosial ekonomi, lokasi, fisik bangunan, pengelolaan serta perbedaan
karakteristik antara penghuni yang memiliki rencana pindah dengan yang
cenderung menetap.
Metode penelitian menggunakan analisis kuantitatif
dengan bantuan software statistik SPSS (Statistical
Program for Social Science) dengan analisis statistik deskriptif
tabulasi silang (crosstabs). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan dilengkapi dengan analisis kualitatif atas dasar pengamatan
lapangan dan hasil wawancara. Analisis dilakukan dengan merujuk pada pendapat
para peneliti tentang mobilitas tempat tinggal dan pendapat beberapa peneliti
tentang ekonomi perkotaan, serta pengelolaan aset.
Dari
analisis terhadap data yang terkumpul
dan hasil wawancara disimpulkan bahwa: 1) Secara umum, mobilitas penghuni Rumah
Susun Sederhana Sewa tidak memiliki pola baik ditinjau dari lokasi daerah asal maupun
kecenderungan lokasi tujuan pindah; 2) faktor yang berhubungan dengan keputusan
penghuni untuk melakukan
mobilitas tempat tinggal, meliputi: status perkawinan, persepsi penghuni
tentang hunian sebagai komoditi, ketersediaan fasilitas jalan, harga sewa,
keamanan dari tindakan kriminalitas, penanganan terhadap gangguan atau
kerusakan unit hunian, dan penanganan terhadap gangguan atau kerusakan benda
bersama; 3) perbedaan karakteristik antara penghuni
yang cenderung memutuskan pindah dengan yang menetap relatif tidak ada. Perbedaan karakteristik yang menonjol hanya pada
persepsi tentang hunian sebagai komoditi. Kendala-kendala yang saya dihadapi
adalah: 1) penelitian ini dilakukan di Rusunawa yang dikelola oleh Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dengan biaya operasional yang masih disubsidi dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Secara tidak langsung kondisi
ini berpengaruh pada psikologis penghuni dalam memberikan informasi yang
diperlukan dalam penelitian, sehingga informasi yang diperoleh tidak optimal;
2) mengingat nilai-nilai budaya umumnya masih melekat erat dalam masyarakat
Indonesia, maka jika penelitian ini dilengkapi dengan variabel faktor budaya,
maka hasilnya akan lebih tajam dalam memberikan komplimasi pada kebijakan
pembangunan rusunawa di masa mendatang. Dari hasil penelitian yang dilakukan,
maka saya menyarankan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Provinsi DKI
Jakarta menyediakan perumahan yang bersifat ”transisi” bagi kelompok masyarakat
yang berbeda sesuai keterjangkauan, didukung dengan kontrol pengelolaan sesuai
aturan yang berlaku. Selain itu pengelolaan rumah susun memerlukan
sistem baru yang mandiri secara finansial misalnya BLUD, yang dapat menggunakan
pendapatannya secara langsung untuk memenuhi kebutuhan operasional, sehingga
tidak ada lagi stagnasi pembiayaan yang dapat berdampak pada penurunan nilai
fisik rumah susun sederhana sewa sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.